Sejarah Pendirian Museum Prakarsa
pembangunan Museum Sandi berawal dari gagasan Bapak Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang
berkeinginan untuk menempatkan koleksi persandian di Museum Perjuangan
Yogyakarta. Keinginan tersebut disampaikan pada saat beliau menerima
kunjungan Widyakarya Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) bulan
Maret 2006.
Oleh Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen
TNI Nachrowi Ramli, gagasan tersebut disambut baik dan segera
ditindaklanjuti dengan membentuk sebuah tim Pengisian Koleksi Persandian
di Museum Perjuangan Yogyakarta, yang kemudian berkembang dan dikenal
dengan nama Tim Museum Sandi.
Tim Museum Sandi kemudian segera
melaksanakan tugasnya yang dimulai dari pertengahan tahun 2006,
beriringan dengan rencana pembangunan Monumen Sandi di Dukuh,
Kulonprogo, Yogyakarta. Akan tetapi, kegiatan pembangunan Museum Sandi
sempat mengalami kendala yang disebabkan oleh musibah gempa bumi yang
melanda Propinsi DIY pada tanggal 27 Mei 2006.
Gempa bumi tersebut telah mengakibatkan
kerusakan fisik yang cukup berat pada Museum Perjuangan Yogyakarta.
Akhirnya, berkat komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, Museum
Perjuangan dapat direnovasi kembali. Puncaknya pada tanggal 29 Juli
2008, Museum Sandi diresmikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,
Gubernur DIY dan Kepala Lembaga Sandi Negara.
Dengan berakhirnya perjanjian tersebut
pada tanggal 15 Juli 2013, Lembaga Sandi Negara mulai melakukan
penjajagan kerjasama dengan Pemda DIY untuk memanfaatkan gedung Badan
Perpustakaan dan Arsip Daerah sebagai tempat pameran museum sandi.
Melalui Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 51/kep/2013 tentang
persetujuan pinjam pakai barang milik daerah kepada Lembaga Sandi
Negara, Gubernur DIY secara resmi menyetujui pinjam pakai tanah dan
bangunan yang terletak di Jalan Faridan Muridan Noto nomor 21 kota baru
untuk dipergunakan sebagai tempat menyelenggarakan Museum Sandi.
Surat Keputusan Gubernur tersebut kemudian
diatur lebih lanjut dalam sebuah perjanjian antara Pemda DIY dengan
Lembaga Sandi Negara nomor 3/PERJ/SEKDA/IV/2013 dan
PERJ.074/SU/HK.08.01/04/2013 tentang pinjam pakai barang milik daerah
kepada Lembaga Sandi Negara. Dengan telah ditandatanganinya perjanjian
tersebut, Lembaga Sandi Negara berkewajiban untuk memanfaatkan tanah dan
bangunan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Untuk menjawab tantangan yang ada, maka pendirian Museum Sandi memiliki tiga tujuan luhur, yaitu:
1. Untuk menampilkan dan memelihara
koleksi sandi yang bernilai sejarah guna menambah pengetahuan dan
wawasan pengunjung tentang dunia persandian;
2. Museum sandi sebagai wahana dan media
pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai peranan
persandian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan
republik indonesia, dan
3. Museum sandi merupakan sarana sosialisasi persandian kepada masyarakat luas.
Secara garis besar, tugas dari Tim Museum Sandi dari tahun 2006 sampai dengan peresmian, sebagai berikut :
- Pengumpulan data dan informasi untuk koleksi Museum Sandi, melalui wawancara dengan para pelaku sejarah persandian, studi pustaka, studi banding ke berbagai museum dan penyelenggaraan Seminar Sejarah Persandian
- Pengumpulan dan pemilihan koleksi Museum Sandi
- Pembuatan sarana dan prasarana pameran Museum Sandi
- Pembuatan perjanjian kerjasama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Departemen Kebudayaan dan pariwisata (Depbudpar)
- Penyusunan dan penataan koleksi Museum Sandi di ruang pamer
Saat ini Museum Lembaga Sandi Negara
berada dibawah pengawasan Bagian Humas dan Kerjasama (Bagian Humajas),
Biro Perencanaan, Hukum, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat (Biro
PHKH), Sekretariat Utama, Lembaga Sandi Negara.
Koleksi
Koleksi Museum Sandi berupa barang asli atau replika peralatan sandi, meubeler, sepeda, patung, barang keseharian pelaku sejarah persandian, slide sistem sandi, dokumen lembaran kertas dan buku kode, gambar, foto, peta napak tilas sandi, lukisan kegiatan sandi dalam perundingan, diorama kegiatan kurir sandi dan suasana pedukuhan Dukuh.Fasilitas
- Pemandu
- Anjungan Informasi Elektronik
- Cryptogames bermedia touchscreen
- Ruang Pameran
- Ruang Multimedia
- Ruang Perawatan Koleksi
Waktu Buka
- Senin - Kamis (08.30 -15.00 WIB)
- Jumat (08.30 - 11.30 WIB)
- Sabtu - MInggu (09.00 - 12.00 WIB)
- Hari besar nasional dan libur agama tutup
0 komentar:
Posting Komentar